KATANG.ID — Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat disuspensi di Kota Palangka Raya kini telah menyelesaikan seluruh perbaikan yang diminta. Pemerintah Kota Palangka Raya telah resmi mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar operasional segera dibuka kembali, demi menjamin anak-anak tetap menerima asupan gizi yang layak tanpa putus.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan hal ini dengan penuh harap pada Kamis, (6/8/2026). Ia menegaskan, hasil pengawasan langsung ke lapangan menunjukkan kelima dapur tersebut telah menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
“Informasi yang kami kumpulkan, seluruh dapur yang disuspensi sudah melaksanakan saran dan perbaikan yang diminta. Melalui satgas kami juga sudah mengajukan permohonan ke BGN agar status suspensi itu dicabut karena berdasarkan pengawasan di daerah, syarat-syarat yang diminta sudah terpenuhi,” ujar Zaini.
Pemerintah daerah telah turun langsung memantau perkembangan di lapangan. Tidak sekadar melihat dari laporan, melainkan memastikan perubahan nyata di tempat. Hasilnya, seluruh persyaratan yang menjadi dasar pemberhentian sementara telah dipenuhi dengan baik.
“Yang kami lihat di daerah, berbagai persyaratan yang diminta sudah dipenuhi. Karena itu kami berharap BGN dapat segera memberikan keputusan agar dapur-dapur tersebut kembali beroperasi,” tambahnya.
Zaini menjelaskan, aspek yang paling utama menjadi perhatian, seperti halnya dengan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan standar kesehatan dan kebersihan lingkungan dapur, kini telah terpenuhi sepenuhnya. Hal-hal yang masih perlu disempurnakan lainnya hanyalah hal-hal kecil yang tidak mengurangi kelayakan secara keseluruhan.
“Kalaupun masih ada perbaikan, kemungkinan hanya bersifat kecil. Untuk hal-hal yang substansial seperti IPAL dan persyaratan kesehatan sudah dipenuhi,” tegasnya meyakini.
Di balik upaya pemenuhan syarat itu, tersimpan keprihatinan yang tulus. Penundaan yang terlalu lama bukan hanya merugikan para penerima manfaat yang berhak atas gizi baik, tetapi juga memberatkan para mitra pengelola dapur yang telah menanamkan modal besar demi mendukung program ini.
“Harapan kita program nasional ini bisa berjalan lancar. Anak-anak sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan haknya, sementara para mitra juga bisa segera beroperasi kembali. Jangan sampai terlalu lama karena mereka juga sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit,” tutur Zaini.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap BGN segera menindaklanjuti usulan tersebut. Dengan begitu, asap dapur yang sempat padam akan kembali mengepul, menyajikan makanan bergizi tepat waktu untuk ribuan anak dan warga penerima manfaat di Kota Palangka Raya. (red/wis)