KATANG.ID – Sebuah bangunan barak tiga pintu yang terletak di Jalan Halaban, Kelurahan Penarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terbakar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.01 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya merespons cepat setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 112. Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit pasca laporan diterima.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Palangka Raya, Alfrianto, menjelaskan bangunan yang hangus terbakar itu dihuni oleh dua penyewa, yaitu Hendry (45) dan Haja Norhayati (65).
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, dilanjutkan dengan pendinginan agar api tidak berkobar kembali. Alhamdulillah, seluruh penghuni bangunan maupun warga sekitar selamat dan tidak ada yang terluka,” ujar Alfrianto saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026).
Proses penanganan kebakaran berlangsung hingga pukul 13.55 WIB. Setelah api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya, petugas melakukan pendataan akhir serta pemeriksaan kelengkapan personel, armada, dan peralatan sebelum kembali ke markas.
Dalam operasi tersebut, Disdamkarmat mengerahkan personel Regu I Bidang Pemadaman dan Regu I Bidang Penyelamatan dengan dukungan dua unit armada pemadam, yaitu Hino Ayaxx dan Hino Ziegler. Penanganan di lokasi juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, PLN, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Relawan Kebakaran (Redkar).
Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran. Demikian pula dengan besaran kerugian material yang ditimbulkan, masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Nilai kerugian yang dialami penghuni bangunan pun sedang kami hitung secara rinci,” pungkas Alfrianto. (red/wis)