Pencarian

Kualitas Udara Palangka Raya Memasuki Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Capai 138 µg/m³

Senin, 27 Juli 2026 • 15:00:00 WIB 2 menit baca
Kualitas Udara Palangka Raya Memasuki Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Capai 138 µg/m³
Kondisi kepulan asap tebal akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah terpantau dari udara. (Foto Ist)

KATANG.ID-Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengalami penurunan signifikan dan masuk kategori tidak sehat pada Minggu pagi, (27/7/2026). Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di ibu kota provinsi tersebut mencapai angka 138 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada rentang waktu 00.00 hingga 08.00 WIB.

 

Prakirawan BMKG Tjilik Riwut, Neng Arini, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua titik pemantauan kualitas udara menggunakan alat pengukur PM2.5 di wilayah Kalimantan Tengah, yaitu di Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Berbeda dengan kondisi di Palangka Raya, hasil pemantauan di Pangkalan Bun pada periode yang sama masih menunjukkan kualitas udara dalam kategori baik.

 

“Angka 138 µg/m³ untuk PM2.5 di Palangka Raya sudah melewati batas aman dan masuk kategori tidak sehat. Partikel ini berukuran sangat kecil sehingga mudah terhirup dan masuk hingga ke saluran pernapasan serta paru-paru,” ujar Neng Arini, Senin (27/7/2026).

 

Konsentrasi PM2.5 yang tinggi sangat berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan dan jantung. Kondisi ini diperkirakan berkaitan erat dengan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah seiring berjalannya musim kemarau. Asap hasil pembakaran lahan menjadi salah satu penyebab utama tingginya kandungan partikel halus di udara.

 

Merespons kondisi tersebut, BMKG mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Palangka Raya. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak. Bagi yang harus tetap beraktivitas di luar, wajib menggunakan masker yang tepat guna meminimalkan paparan partikel berbahaya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan menjaga kelembapan lingkungan sekitar dan menghindari pembakaran sampah atau lahan secara mandiri yang dapat memperburuk kualitas udara.

 

Pemerintah daerah dan instansi terkait pun diminta untuk terus memantau perkembangan kualitas udara serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan dini karhutla agar dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas harian dapat diminimalisir.(red/wis)

 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Katang.ID - Media Berita Kalimantan Tengah TV YouTube

Berita Terkini

Indeks