KATANG.ID – Hingga Selasa (21/7/2026) pukul 11.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masih tercatat dalam kategori baik. Meskipun demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kondisi ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar.
Dilansir dari laman prokalteng.co, Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Chandra Mukti Wijaya, menyampaikan bahwa pemantauan terbaru menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kisaran kategori baik hingga sedang.
“Kondisinya naik turun, tapi sampai jam 11 siang hari ini masih aman dan masuk kategori baik. Namun masyarakat tetap perlu waspada karena situasi bisa berubah kapan saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut penjelasannya, perubahan kualitas udara ini sangat dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu jumlah titik kebakaran yang terjadi serta pola arah dan kecepatan angin yang berhembus. Asap hasil pembakaran lahan maupun hutan akan terbawa angin dan dapat menumpuk di satu wilayah tertentu, terutama pada jam-jam tertentu dalam sehari.
“Berdasarkan data pengamatan sebelumnya, penurunan kualitas udara sering terjadi pada pagi hari, sore, hingga malam hari saat pergerakan udara cenderung lebih lambat,” jelasnya.
BMKG menegaskan adanya hubungan langsung antara karhutla dengan kondisi udara yang dihirup masyarakat. Pembakaran lahan, khususnya di kawasan gambut, menghasilkan asap yang mengandung partikel halus dan berbagai zat polutan berbahaya. Jika konsentrasinya meningkat, nilai ISPU dapat bergeser menjadi tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya bagi kesehatan. Selain mengganggu pernapasan, asap juga menurunkan jarak pandang sehingga berisiko mengganggu aktivitas sehari-hari dan lalu lintas.
Menyikapi kondisi musim kemarau yang mulai terasa, pihak BMKG mengimbau seluruh warga untuk rutin memantau informasi resmi mengenai kualitas udara. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan apa pun, karena tindakan tersebut menjadi penyebab utama yang memperparah kondisi udara dan membahayakan kesehatan bersama.(red/wis)