KATANG.ID - Polisi harus bertindak cepat dengan mengerahkan personel dan instansi terkait untuk menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Sei Nyamuk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi ODGJ yang berpotensi membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Kami bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dikatakannya, penanganan di lapangan dipimpin oleh Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto, bersama personel piket dan tim gabungan. Setelah dilakukan pendekatan humanis, ODGJ tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis yang diperlukan.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan situasi serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, sehingga dapat segera dilakukan penanganan bersama instansi terkait. (hms/wis)