KATANG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai meluas di Kota Palangka Raya sejak status siaga darurat ditetapkan 1 Juni 2026 lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat telah terjadi 15 kejadian, dengan Kelurahan Bukit Tunggal sebagai wilayah terdampak terparah.
Kasus terbaru terjadi pada Minggu (12/7/2026) di kawasan Danau Rangas, Bukit Tunggal, yang menghanguskan sekitar 2,88 hektare lahan gambut. Hingga kini, wilayah tersebut sudah tercatat 10 kali kejadian dengan luas terbakar lebih dari 10 hektare. Sisa kejadian tersebar di Tanjung Pinang (2 kasus), serta Sabaru dan Petuk Katimpun masing-masing satu kasus.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi menyebut, sebagian besar kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia saat membuka lahan dengan cara dibakar.
Kebakaran di Danau Rangas baru berhasil dipadamkan pihak BPBD Kota Palangka Raya setelah lima jam penanganan. Terhitung mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
Proses pemadaman tersebut, melibatkan personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, serta satu helikopter water bombing milik BNPB. Karakteristik lahan gambut membuat pemadaman lebih sulit karena bara api dapat menyala di bawah permukaan tanah.
Saat ini pihak berwenang memperkuat patroli dan pemantauan titik api. Masyarakat diminta berhenti membakar lahan dan segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran guna mencegah meluasnya kabut asap.
"Dengan dukungan semua pihak, kami berharap Kota Palangka Raya dapat terhindar dari bencana kabut asap selama musim kemarau tahun ini," ucap Hendrikus. (red/wis)