KATANG.ID – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan. Hingga 17 Juli 2026, tercatat sebanyak 26 kali kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 11,5 hektare, sejak ditetapkannya Status Siaga Darurat pada 1 Juni 2026 lalu.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyatakan wilayah dengan risiko paling tinggi adalah Kecamatan Jekan Raya, disusul Kecamatan Pahandut. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan milik warga, dengan tantangan utama berupa keterbatasan akses sumber air untuk pemadaman.

“Kondisi lapangan cukup sulit karena sumber air sulit dijangkau. Sebagian besar titik api berada di lahan milik masyarakat,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Untuk mempercepat penanganan, BPBD berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalteng dan instansi terkait. Upaya pemadaman dilakukan lewat jalur darat serta didukung operasi penyiraman dari udara (water bombing) guna menjangkau lokasi yang sulit diakses petugas.
Pihaknya mengimbau masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan keberadaan titik api, agar penanganan dapat dilakukan lebih dini. Kerja sama seluruh pihak dinilai menjadi kunci utama mencegah meluasnya kebakaran. (red/wis)