Kualitas Udara di Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kondisi udara di Kota Palangka Raya terlihat menguning akibat kabut asap karhutla yang pekat, Selasa (6/10/2026). (Foto Wisanggeni/Katang.id)
Penulis: Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:00:00 WIB

KATANG.ID — Kualitas udara Kota Palangka Raya mengalami penurunan tajam pada Selasa (6/10/2026). Data resmi BMKG menunjukkan konsentrasi partikel debu halus PM2.5 melonjak drastis hingga menembus ambang batas, masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.

 

Pemantauan grafik kualitas udara mencatat kenaikan dimulai sejak pagi dan memuncak tepat pukul 11.00 WIB, mencapai angka 2.272 ?g/m³. Angka ini menjadi catatan tertinggi sepanjang hari hingga sore.

Prakirawan BMKG Stasiun Tjilik Riwut, Muhamad Ihsan Sidiq membenarkan lonjakan ekstrem tersebut saat dikonfirmasi langsung.

 

“Benar, pantauan hingga pukul 15.00 WIB, angka pukul 11.00 WIB adalah yang paling tinggi hari ini,” ujarnya.

 

Sumber utama kabut asap tebal ini menurutnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyala di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Asap dari titik api terbawa angin langsung ke pusat kota.

Parahnya lagi arah angin justru memperburuk keadaan. Terbukti hari ini berhembus dominan dari Selatan ke Barat Daya dengan kecepatan 2–7 knot. Pola ini membawa gumpalan asap menyebar luas ke area permukiman warga.

 

“Kondisi udara saat ini berada dalam kategori berbahaya,” tegas Ihsan.

 

Mengingat risiko kesehatan yang nyata, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan. Jika harus berpergian, wajib gunakan masker penutup hidung dan mulut demi melindungi saluran pernapasan. (red)

 

Reporter: Redaksi