Pencarian

Karhutla Kalteng 2026: 12.566 Hektare Hangus, 91 Ribu Warga Terpapar ISPA, Ini Data Lengkapnya

Rabu, 23 September 2026 • 10:00:00 WIB • 2 menit baca
Karhutla Kalteng 2026: 12.566 Hektare Hangus, 91 Ribu Warga Terpapar ISPA, Ini Data Lengkapnya
Kabut asap pekat akibat karhutla menyelimuti Kota Palangka Raya dalam beberapa hari ini. Terlihat aktivitas warga saat melintas Jembatan Kahayan. (Foto Wisanggeni/Katang.id)

KATANG.ID – Memasuki puncak musim kemarau per 17 September 2026, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah meluas hingga 12.566,55 hektare. Kerusakan ini tercatat dari hasil pantauan lapangan dan interpretasi citra satelit Landsat 8 OIF/IRIS.

 

Tercatat ada 3.692 peristiwa karhutla yang menyebar ke seluruh kabupaten dan kota. Dampaknya tak sekadar kerusakan lingkungan — kesehatan warga pun terancam.

 

Sebanyak 91.342 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan 22.533 kasus diare tercatat selama masa penanganan. Angka ini mengonfirmasi bahwa asap dan polusi akibat kebakaran telah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

Jumlah titik panas mencapai 134.242 titik berdasarkan data per Kamis (17/9) pukul 18.00 WIB. Luas lahan yang hangus terbagi di sejumlah daerah:

·        Kotawaringin Timur: 2.579 hektare

·        Kotawaringin Barat: 2.321 hektare

·        Pulang Pisau: 1.573 hektare

·        Seruyan: 1.371 hektare

·        Kapuas: 984,3 hektare

·        Barito Selatan: 957,6 hektare

·        Sukamara: 643,7 hektare

·        Kota Palangka Raya: 581,1 hektare

·        Daerah lainnya: di bawah 400 hektare

 

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menyatakan seluruh kekuatan telah dikerahkan untuk menahan laju api.

 

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk dukungan personel gabungan sebanyak 10.700 orang, serta menyiagakan 6 unit helikopter dan 1 unit pesawat patroli OMC untuk memaksimalkan operasi pemadaman darat maupun udara,” ujar Toyib pada Kamis (17/9/2026).

 

Fokus utama penanganan ditujukan ke wilayah dengan aktivitas api tertinggi, terutama Kotawaringin Timur dan Kapuas.

Selain memadamkan api, pihak berwenang juga menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Hingga kini tercatat 39 kasus telah diproses secara hukum sebagai bentuk penegakan aturan.

 

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kualitas udara, terutama bagi kelompok rentan, dan melarang pembakaran lahan guna mencegah situasi semakin memburuk.(red)

Follow katang.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks
Katang.ID - Media Berita Kalimantan Tengah TV YouTube

Berita Terkini

Indeks