Karhutla Terjadi 66 Kali di Palangka Raya, Legislator Desak Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
KATANG.ID – Meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mulai menarik perhatian DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, menyoroti perubahan kondisi lingkungan dan kualitas udara yang dipicu oleh maraknya titik api, meskipun hasil pantauan BMKG masih menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori baik hingga sedang.
Menurut Sigit, kondisi ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah cepat menjadi tidak sehat, bahkan berbahaya, jika kebakaran terus meluas seiring dengan semakin keringnya cuaca pada musim kemarau.
“Jika dibiarkan, asap dari karhutla akan menurunkan kualitas udara secara signifikan dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan kepada Katang.id, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, sejak status siaga karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026, tercatat telah terjadi 66 kali peristiwa kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 21,37 hektare.
Sebaran kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 45 kali, diikuti Pahandut 10 kali, Sebangau 8 kali, dan Bukit Batu 3 kali, sedangkan Kecamatan Rakumpit belum tercatat ada peristiwa kebakaran.
Merespons data tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pencegahan secara menyeluruh. Langkah yang diminta antara lain meningkatkan sosialisasi bahaya karhutla dan pemasangan peringatan di lokasi rawan, serta melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT/RW, pemuda, dan tokoh masyarakat dalam pengawasan harian.
Selain itu, Sigit juga menekankan pentingnya ketersediaan logistik, peralatan pemadam, dan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi petugas lapangan. Ia juga mengusulkan patroli terpadu melalui jalur darat dan udara dengan dukungan BPBD provinsi dan BNPB pusat, serta pengalokasian anggaran dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) untuk memastikan langkah pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dengan kesiapan yang matang, saya yakin kita bisa meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan gangguan kualitas udara yang bisa berpengaruh kepada kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(wis)