Cegah Dampak Asap Karhutla, Surat Edaran Penyesuaian Sekolah Didukung Anggota DPRD
KATANG.ID-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan (Disdik) setempat yang menerbitkan surat edaran penyesuaian kegiatan pembelajaran. Kebijakan ini disiapkan khusus untuk mengantisipasi dampak musim kemarau serta potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda Kalimantan Tengah.
Menurut Arif, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang sangat tepat guna melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah di tengah ancaman penurunan kualitas udara yang mulai terasa belakangan ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai proses belajar mengajar justru membahayakan mereka ketika kualitas udara menurun,” ujar Arif, Rabu (29/7/2026).
Politikus Partai PAN itu menegaskan, seluruh satuan pendidikan wajib segera menyesuaikan pola kegiatan jika kualitas udara mulai memburuk. Aktivitas luar ruangan seperti olahraga, upacara bendera, hingga kegiatan ekstrakurikuler perlu dibatasi sementara waktu untuk mengurangi risiko paparan asap kepada para siswa.
“Jika kualitas udara sudah tidak sehat, lebih baik kegiatan di luar ruangan dihentikan dulu. Pembelajaran bisa dialihkan ke dalam kelas atau ruang tertutup. Hak anak untuk belajar tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor kesehatan,” tambahnya.
Arif juga meminta seluruh sekolah mematuhi isi Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang baru diterbitkan. Dalam edaran tersebut, sekolah diminta mengoptimalkan penggunaan masker, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, serta mengatur pola aktivitas agar tetap aman.
Selain itu, siswa diimbau memperbanyak konsumsi makanan bergizi dan air putih untuk menjaga daya tahan tubuh.
Lebih jauh, Arif mendesak penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, dan pihak sekolah. Pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang disampaikan selalu akurat dan kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat. Jika kondisi semakin memburuk, langkah lanjutan harus segera disiapkan agar tidak mengganggu kesehatan maupun kelangsungan proses pendidikan,” tegasnya. (red/wis)