Dua Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap, Tersangka dan Barbuk Diamankan

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7).(FOTO : HUMAS)
Penulis: Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55:10 WIB

KUALA KAPUAS, KATANG.ID- Polres Kapuas mengungkap dua kasus pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7).

Kasus pertama merupakan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia . Polisi mengamankan tersangka berinisial RU beserta barang bukti.

Di antaranya pisau taji, pakaian korban, tas selempang, dan barang bukti lainnya. Sementara pada kasus kedua, polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandungnya.

Dalam perkara itu, tersangka berinisial JL diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan saat kejadian. Kapolres menegaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bukti komitmen Polres Kapuas dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami akan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya. (hms/boe)

Reporter: Redaksi