Waspada Potensi Karhutla, Segera Melapor Jika Menemukan Titik Api

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik
Penulis: Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58:00 WIB

KATANG.ID – Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik. Karena itu, Salundik mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

"Karhutla jangan dianggap sebagai persoalan biasa. Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas masyarakat hingga ancaman terhadap kesehatan akibat kabut asap," kata Salundik pada Rabu (22/7/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah secara sembarangan. Kebiasaan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan ketika kondisi cuaca sedang kering.

Salundik juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

"Kalau melihat titik api atau asap, jangan menunggu membesar. Segera laporkan kepada petugas agar bisa segera ditangani sebelum meluas," ujarnya.

Salundik mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), yang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.

Menurutnya, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian karhutla dapat ditekan.

Salundik juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan apabila kualitas udara mulai menurun akibat kabut asap, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.(boe)

Reporter: Redaksi