Prof. Bhayu Rhama Raih Mandat Rektor UPR 2026–2030, Unggul Telak di Putaran Kedua

Prof Bhayu Rhama ST MBA PhD
Penulis: Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00:00 WIB

KATANG.ID — Prof. Bhayu Rhama ST, MBA, PhD secara resmi terpilih memegang tampuk kepemimpinan Universitas Palangka Raya (UPR) untuk masa bakti 2026–2030. Kemenangan ditetapkan usai sidang pemilihan putaran kedua yang digelar di Aula Rahan kampus setempat, Kamis (1/10/2026).

 

Ketua Senat UPR Petrus Poerwadi mengonfirmasi penetapan tersebut seusai proses pemungutan dan penghitungan suara. Ia menjelaskan sidang ini berjalan atas kerja sama langsung antara lembaga Senat dengan perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

“Syukurlah, sore ini proses pemilihan tahap kedua telah kita laksanakan secara bersama-sama antara Senat UPR dengan pihak Kementerian,” ujar Petrus usai acara.

 

Hadir mewakili Menteri adalah Dr. Adi Nuryanto, Direktur Bina Talenta Sains dan Teknologi. Ada tiga nama bersaing memperebutkan kursi rektor kali ini, yakni Dr. Thea Farina, Prof. Liswara Neneng, serta Prof. Bhayu Rhama. Sidang dihadiri oleh 41 anggota Senat.

 

Mekanisme penetapan hasil menggabungkan suara dari dua jalur, yaitu 65 persen berasal dari anggota Senat, dan 35 persen berasal dari pemberian suara tingkat Kementerian. Pihak Kementerian menyumbang 22 suara, sehingga total suara sah yang diperebutkan berjumlah 63.

 

Berikut Hasil rekapitulasi akhir menunjukkan:

·        Prof. Bhayu Rhama: 37 suara

·        Dr. Thea Farina: 14 suara

·        Prof. Liswara Neneng: 12 suara

 

Dari angka tersebut, menempatkan Prof. Bhayu Rhama unggul signifikan dibandingkan dua kandidat lainnya.

“Maka dengan ini, kami tetapkan Prof. Bhayu Rhama sebagai Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026–2030,” tegas Petrus menutup pengumuman.

 

Selanjutnya, Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026–2030 terpilih akan segera menjalani proses pelantikan dan mengambil alih kepemimpinan di universitas tertua di Kalimantan Tengah ini. (red)

Reporter: Redaksi